Penggunaan Apostrof dalam Bahasa Indonesia

 Tulisan kali ini bersumber dari narabahasa.id dengan sedikit modifikasi dari saya

Sebenarnya apostrof--tanda petik tunggal--merupakan salah satu tanda baca dalam tulisan formal. 
Saya pribadi jarang--atau tidak sama sekali--menjumpai tanda ini dalam karya ilmiah misalnya. Lebih banyak saya jumpai dalam penulisan puisi.
Mari kita lihat bagaimana sejarah dan aturan penggunaan apostrof yang seringkali kurang tepat dalam penerapannya!

Sumber: narabahasa.id

Apostrof (‘) merupakan tanda baca dalam bahasa Indonesia yang diartikan sebagai penyingkat. Kita sering membaca sebuah kata dengan apostrof seperti ‘kan, ‘ku, t’lah, dan sebagainya. Namun, ternyata pada awal kemunculannya, apostrof tidak hanya berperan sebagai penyingkat. 

Oxford English Dictionary mencatat bahwa apostrof berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘peniadaan bunyi dalam ucapan’. Ada anggapan bahwa apostrof pertama kali digunakan oleh Pietro Bembo—seorang sarjana, penyair, dan teoretikus sastra asal Italia—dalam buku De Aetna (1496). Kemudian, dalam praktik bahasa Prancis, tanda apostrof dipopulerkan oleh Geoffroy Tory pada 1529. Barulah setelah itu, apostrof mulai merebak di Britania Raya pada awal abad ke-16 melalui buku The Cosmographical Glasse (1559) karya William Cunningham.

Beralih ke tanah air, orang Belanda pun menggunakan apostrof ketika menulis dalam bahasa Melayu. Penulisan apostrof pada saat itu berfungsi sebagai tanda trema, yakni titik dua horizontal (¨) di atas huruf vokal sebagai penanda suku kata yang terpisah. Misalnya, taät. Lebih lanjut, Ophuijsen menjelaskan bahwa apostrof dalam aksara Latin merupakan spiritus lenis atau embusan lembut yang menandakan ketiadaan bunyi glotal bersuara /h/ pada awal kata. Hal ini berbeda dengan bahasa Arab yang menggunakan bunyi hamzah pada awal dan akhir kata sebagai spiritus lenis.

Ophuijsen lantas berkeinginan untuk menyederhanakan bunyi hamzah pada aksara Arab-Melayu—h dan q—dengan menggunakan apostrof. Kemudian, berdasarkan Ejaan Soewandi (1947), bunyi hamzah atau yang serupa dengannya ditulis dengan huruf k pada akhir suku kata, seperti makna. Barulah dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi pertama (1972), tanda apostrof diatur sebagai penyingkat. Aturan ini diperkuat dengan terbitnya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2015).

Bahasa Indonesia hari ini hanya mengenal apostrof sebagai penyingkat kata dan tahun. Contohnya sebagai berikut.

Aku ‘kan s’lalu berjuang.
Tahun ‘80-an.
Iya, ‘kan?

Pada contoh pertama, ‘kan adalah akan dan s’lalu berarti selalu. Contoh kedua memanfaatkan apostrof untuk menghilangkan penunjuk 19. Sementara itu, pada contoh ketiga, ‘kan mengartikan bukan.


Sumber: narabahasa.id

Share this

Add Comments


EmoticonEmoticon